Picture
VIVAnews - Mabes Polri menetapkan pengunggah foto palsu 'Sukhoi Jatuh' sebagai tersangka. Pengunggah foto yang merupakan seorang mahasiswa asal Lampung itu ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan manipulasi informasi.

"Perbuatan memanipulasi informasi, seolah gambar itu terjadi pada kasus peristiwa jatuhnya pesawat Sukhoi tersebut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigjen M Taufik di Mabes Polri, 15 Mei 2012.

Namun, Taufik tidak menyebutkan pasal KUHP atau Undang-Undang apa yang dilanggar pengunggah foto tersebut. Pemeriksaan berlangsung baik dan kooperatif. "Karena yang bersangkutan datang dengan penuh kesadaran dan mengakui semua perbuatannya," ucap Taufik.

Meski begitu, polisi terus mendalami motif pelaku mengunggah foto palsu tersebut. "Kami akan memperkuat dengan pemeriksaan saksi-saksi," katanya.

Hingga saat ini, polisi masih belum menyebut ada tersangka lain terkait kasus ini. "Sementara masih satu, tidak ada keterlibatan yang lain," ujar Taufik.

Tersangka berinisial YS (22 tahun) ini merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Lampung, jurusan Ekonomi Manajemen.






Leave a Reply.