Picture
Makassar,Tribun-timur.com --  Para demonstran yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (ALMATIS) dan Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi kembali mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Jl Urip Sumiharjo, Selasa (15/5/2012)

Dalam aksinya para demonstan mempertanyakan kasus pengadaan dua Unit Mobil Pemadam Kebakaran diantaranyan, satu unit Mobil Rescue dan satu unit Mobil Pemadam kebakaran 1500 liter yang bersumber dari bantuan hibah pemerinta Jepang melalui salah satu perusahaan Kobe Indonesia Friendship Asscoation (KIFA) kepada pemerinta Daerah Kota Parepare pada tahun 2011 lalu.

Dana pengiriman mobil tersebut senilai Rp 180 juta dan sudah di sepakati oleh eksekutif dalam hal ini Dines PU dengan legislatif yang diambil dari dana APBD 2011 namun fakta dilapangan tidak seperti itu, karena dalam tiga tahap pembayaran dana tersebut membengkak senilai Rp 900 juta dengan rincian tahap pertama senilai Rp 450 juta dan tahap ke dua 250 juta serta tahap ketiga 100 juta," kata Kordinator aksi Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi Obama, Selasa (15/5/2011)

Sementara jendral lapangan Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (ALMATIS) Faisal menjelaskan jika ini merupakan mark up anggaran dan korupsi dana APBD dan sudah merugikan keuangan negara sebesar Rp 720 juta, berdasarkan UU No 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.

"Jelas sudah sudah merugikan negara, penyalagunaan jabatan dan memperkaya diri sendiri serta memperkaya orang lain, lanjut Fais 

This is your new blog post. Click here and start typing, or drag in elements from the top bar.



Leave a Reply.