Picture
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah reformasi, praktik tindak pidana korupsi di Indonesia semakin banyak terungkap.

Meski usia reformasi di Tanah Air sudah mencapai 14 tahun, namun korupsi masih terus terjadi.

Itu dibuktikan dengan banyaknya penyelenggara negara maupun pihak swasta, yang ditangkap sejumlah aparat penegak hukum seperti KPK, Polri, maupun Kejaksaan Agung, lantaran terseret kasus pencurian uang negara.

Meski begitu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin, membantah penilaian tersebut. Menurutnya, banyaknya kasus korupsi yang terungkap saat reformasi, bukan karena ada peningkatan praktik tindak pidana korupsi.

"Justru, karena keberhasilan dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Amir melalui pesan singkat, Selasa (15/5/2012).

Amir memastikan, di bawah kepemimpinannya, tidak ada lagi pihak yang kebal hukum


This is your new blog post. Click here and start typing, or drag in elements from the top bar.



Leave a Reply.